GORONTALO, KOMPAS.com – Sejumlah pemudik tertahan di Kecamatan Atingola, perbatasan Provinsi Gorontalo – Sulawesi Utara, Senin (18/5/2020).
Mereka memaksa melintas untuk pulang kampung ke Gorontalo.
Namun keinginan mereka ditahan oleh aparat gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pemudik tersebut beranggapan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo sudah berakhir hari ini.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Minta Petugas Bertindak Humanis terhadap Pelanggar PSBB
Mereka tidak mengetahui Pemerintah Provinsi Gorontalo telah memperpanjang aturan tersebut hingga dua pekan ke depan.
Mereka bahkan melakukan siaran langsung melalui Facebook bagaimana mereka berusaha menembus blokiran petugas.
Sejumlah orang itu berteriak-teriak minta akses jalan dibuka, di antaranya ada yang membawa bayi.
Suara tangisan anak-anak bercampur teriakan perempuan terdengar dalam siaran langsung yang diunggah di media sosial tersebut, tapi petugas tetap bertahan.
Baca juga: Gorontalo Perpanjang Penerapan PSBB Selama 2 Pekan ke Depan
Warga juga mempertanyakan alasan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin sehari sebelumnya mengizinkan tujuh orang yang baru tiba dari Bangladesh masuk meskipun hasil tes rapid dinyatakan reaktif, sementara mereka tidak diperkenankan ke Gorontalo.
“Kami sudah enam hari menunggu di perbatasan untuk masuk ke Gorontalo,” kata Rustam Sengo, warga Boalemo.