Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pria Bentak dan Tunjuk Wajah Anggota TNI Saat Ditegur Tak Pakai Masker

Kompas.com - 18/05/2020, 12:39 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Viral video seorang pria ngamuk dan menunjuk-nunjuk wajah seorang anggota TNI.

Dalam video yang beredar, tampak pria pria berkaus coklat dan bercelana pendek menunjuk-nunjuk seorang Babinsa TNI sambil terlihat berteriak. Tidak ada suara dalam video yang diunggah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan bahwa pria itu marah-marah kepada petugas saat diperiksa di pos pemeriksaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Kota Denpasar, Jalan Gunung Salak, Minggu (17/5/2020) malam.

Baca juga: Viral, Foto Roxy Mall Jember Dipenuhi Pengunjung, Polisi Merasa Dipojokkan

Awalnya pria itu dihentikan petugas dari Satgas Covid-19 karena tak memakai masker.

Namun, saat diperiksa identitasnya, pria yang mengaku dari Jakarta ini marah dan berkata kasar pada petugas.

"Tanpa identitas dan STNK kendaraan. Saat diperiksa itulah tidak terima dan marah-marah kepada petugas di pos," kata Sayoga saat dihubungi, Senin (18/5/2020).

Sayoga mengatakan, kasus tersebut lantas dilaporkan ke Satpol PP. Pria itu akhirnya diamankan.

Baca juga: Viral, Video Polisi Dibentak, Dimaki, dan Diintimidasi Pelaku Pungli

Saat diperiksa, rupanya pria itu dalam pengaruh minuman alkohol.

Hingga kini, pria yang belum diketahui identitasnya itu masih ditahan di ruang pembinaan kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Pria berkaus coklat itu belum diambil keterangan karena belum bisa berkomunikasi dengan baik.

"Yang bersangkutan masih dalam dalam pengaruh alkohol," kata Sayoga.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Denpasar resmi menerapkan PKM mulai 15 Mei 2020 untuk mencegah dan mengurangi penularan Covid-19.

Dalam PKM tersebut ada delapan pos penjagaan di pintu masuk Kota Denpasar yang dijaga petugas dari TNI/Polri, dinas perhubungan, Satpol PP, dinas kesehatan, dan Pecalang.

Saat memasuki pos, pengendara diminta menunjukkan surat identitas dan surat keterangan pendukung lainnya.

Pengemudi yang tidak membawa kartu tanda penduduk, surat keterangan perjalanan dari desa adat, atau surat keterangan kerja di Denpasar dari perusahaan akan diminta putar balik.

Warga yang tak mengenakan masker juga diminta putar balik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com