KOMPAS.com- Sungguh keji perbuatan pria berinisial S (38), warga Desa Tleter RT01/RW01, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.
Dia membunuh seorang balita, NMA (5) menggunakan palu.
Ibu NMA, EW (25) pun jadi korban setelah dipukul oleh S menggunakan cara yang sama.
Baca juga: Siswi SMP Dibunuh dan Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelaku Tertangkap dari Like Facebook Korban
Saat kejadian, Rabu (13/5/2020), S mendatangi rumah EW saat waktu subuh.
Saat itu ibu EW yang juga nenek NMA sedang keluar rumah untuk salat Subuh.
S kemudian masuk ke kamar EW untuk membicarakan masalah hubungan asmara mereka.
EW mengatakan tidak mau bercerai dengan suaminya yang bekerja di Kalimantan sehingga membuat S marah.