KOMPAS.com - Seorang guru silat berinisial AA (28) di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diamankan polisi atas dugaan pemerkosaan.
Adapun korbannya adalah murid silatnya sendiri yang diketahui masih berada di bawah umur atau berusia 14 tahun.
Kepala Satreskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, kasus pemerkosaan itu terungkap setelah orangtua korban curiga dengan perubahan sikap putrinya.
Saat dilakukan interogasi, korban akhirnya mengakui jika telah menjadi korban pemerkosaan oleh AA, yang tak lain adalah guru silatnya sendiri.
"Awalnya orangtua korban merasa janggal, ada perubahan sifat. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa sudah diperkosa oleh AA," kata Wahyu dalam pesan singkat, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Pria Ini 20 Kali Perkosa Anak 14 Tahun yang Minta Diajarkan Silat
Tak terima dengan perbuatan pelaku yang dilakukan terhadap putrinya, orangtua korban akhirnya melaporkannya ke polisi.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung menerjunkan tim dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Alasannya karena tidak bisa menahan nafsu saat melihat korban.
Pemerkosaan tersebut pertama kali dilakukan tersangka pada oktober 2019 lalu.
Awalnya, korban datang ke rumah tersangka untuk diajarkan jurus silat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.