KOMPAS.com - Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (9/5/2020).
Satu hari sebelumnya atau Jumat (8/5/2020), Supratman diketahui sedang melakukan serah terima jabatan Kapolda Bengkulu di Mabes Polri.
Posisinya sebagai Kapolda Bengkulu digantikan oleh Brigjen (Pol) Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku.
Baca juga: Mantan Kapolda Bengkulu Tertular Covid-19 dari Siswa Secapa yang Pulang dari Sukabumi
Pelantikannya dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz bersamaan dengan pelantikan delapan Kapolda lainnya.
Sebelum upacara, seluruh peserta sertijab mengikuti rapid test. Hasilnya seluruh peserta menunjukkan hasil rapid test yang negatif
Nama Supratman diumumkan bersama 23 pasien positif Covid019 di Bengkulu. Meski dinyatakan positif Covid-19, kondisi Supratman dianggap sehat.
Baca juga: Di Bengkulu, Tenaga Medis Terpapar Covid-19 Capai 20 Orang
Selain Supratman, ada empat perwira polisi di Bengkulu yang dinyatakan postif Covid-19.
Supratman diketahui memiliki riwayat kontak dengan kasus nomor 12, salah satu perwira polisi di Polda Bengkulu.
Sebelumnya pada Minggu, 10 Mei 2020, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengeluarkan pernyataan jika ada lima klaster penyebaran virus corona di wilayah Bengkulu.
Baca juga: Mantan Kapolda Bengkulu Positif Covid-19, Sertijab di Jakarta, hingga Penjelasan Polri
Klaster tersebut adalah jamaah tabligh, klaster karyawan perbankan, klaster tenaga kesehatan, klaster aparat, dan klaster riwayat perjalanan keluar daerah.
Kala itu, Herwan tidak menjelaskan detail tentang klaster aparat keamanan. Ia hanya menyebut akan menelusuri orang yang kontak dengan klaster aparat.
"Klaster aparat ini sudah dilakukan tracing dan tentu akan kita progresifkan kembali. Kita harus mendapat dukungan dari semua pihak untuk melakukan tracing ini," jelas dia.