Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktisi Hukum: Ferdian Paleka dkk Harus Diproses Hukum Sampai Tuntas Agar Ada Efek Jera

Kompas.com - 13/05/2020, 14:48 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Kuasa Hukum upayakan damai

Sementara itu, Rohman Hidayat, Kuasa hukum para tersangka prank sembako berisi sampah tengah melakukan upaya damai terkait kasus yang menjerat kliennya tersebut. Ia berharap pelapor mau mencabut laporanya ke polisi.

Sampai saat ini uapaya komunikasi terus dilakukan Rohman dan pihak keluarga tersangka kepada para korban.

"Masih berupaya mencoba berkomunikasi dengan para korban," kata Rohman dihubungi wartawan, Selasa (12/5).

Menurutnya, pihak keluarga tersangka telah bertemu dengan beberapa korban dan meminta maafnya secara langsung dengan harapan mereka mau mencabut laporannya.

Namun apabila pelapor tetap ingin memproses secara hukum, pihaknya tak mempermasalahkan hal itu.

"Kemarin sore ketemunya, kita tunggu perkembangannya," ucapnya.

Baca juga: Video YouTuber Ferdian Paleka dkk Digunduli dan Ditelanjangi Direkam Seorang Tahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com