KOMPAS.com - Polisi menembak mati bandar narkotika berinisial I (39) di sebuah apartemen di Surabaya, Senin (11/5/2020) malam.
Tindakan tegas yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu karena tersangka I mencoba menembak petugas saat hendak ditangkap.
Sebuah senjata api rakitan nyaris diraih tersangka untuk melawan petugas.
"Karena itulah kami terpaksa lakukan tindakan tegas saat tersangka hendak meraih senjata api rakitan yang disimpannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP
Memo Ardian, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Seorang Penumpang Taksi Online Meninggal Dalam Mobil, Sempat Batuk dan Kejang-kejang
Setelah dilumpuhkan, polisi membawa tersangka ke RS Bhayangkara.
Polisi kemudian menggeledah lokasi dan ditemukan tiga tas besar berisi paket narkotika jenis sabu.
"Saat kami bawa ke RS Bhayangkara, nyawa tersangka tidak tertolong dan kami arahkan ke RSUD Dr Soetomo," lanjut Memo.
Baca juga: Jenazah Terlilit Sarung di Rumah Penyekap Ibu Muda Diduga Dianiaya hingga Tewas
Memo belum merinci jumlah barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Bandar Sabu di Surabaya Ditembak Mati, Petugas Temukan 3 Tas Besar dan Senjata Api Rakitan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.