Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Bebas Asimilasi, Napi Spesialis Jambret Malah Beraksi Kembali

Kompas.com - 12/05/2020, 14:10 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Shadam Piko alias Piko (29) seorang narapidana yang beruntung mendapatkan program asimilasi dan dibebaskan dari Lapas Pekanbaru, Riau.

Namun, pembebasan tidak membuatnya sadar. Piko justru kembali melakukan aksi kejahatan yang sama, yaitu menjambret atau pencurian dengan kekerasan (curas).

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda mengatakan, tersangka Piko saat ini diamankan di Polsek Senapelan.

"Tersangka adalah residivis kasus jambret dan napi yang mendapat asimilasi," ungkap Budhia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Napi Asimilasi Kembali Bertindak Kriminal, Politisi PDI-P Sebut Pemerintah Tak Teliti dan Selektif

Dia mengatakan, tersangka seorang spesialis jambret yang sudah berulang kali beraksi di Pekanbaru.

Kepada polisi, Piko mengaku sudah 24 kali melakukan aksi penjambretan terhitung sejak tahun 2019 hingga 2020.

Tak hanya itu, tersangka ini juga pernah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di enam lokasi di Pekanbaru.

"Dalam aksi jambret, tersangka merampas handphone atau tas pejalan kaki maupun pengguna sepeda motor. Kemudian dalam kasus curat, tersangka membobol rumah dan toko," sebut Budhia.

Lebih lanjut, Budhia menjelaskan, tersangka Piko ditangkap setelah melakukan aksi jambret di Jalan M Yatim, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Viral Video Jambret Ditabrak Mobil hingga Terpental di Jambi, Begini Kronologinya...

 

Jambret HP perempuan

Dalam aksi tersebut, tersangka merampas satu unit handphone milik seorang wanita bernama Mutma'innah (28).

Aksi tersebut terjadi bermula saat korban bersama ibunya, Israwati pergi ke tempat pembuangan sampah untuk mencari surat berharga yang dibuang oleh adik kecilnya.

"Pada saat korban mencari barang di tumpukan sampah menggunakan senter  handphone, tiba-tiba tersangka datang dari arah belakang menyekap dan mengambil handphone korban," kata Budhia.

Korban yang saat itu kaget sempat berupaya mempertahankan handphonenya. Saat terjadi tarik menarik, korban dan tersangka jatuh hingga terguling ke jalan.

Korban berteriak meminta tolong. Karena itu, pelaku langsung berdiri dan pergi ke arah sepeda motornya hendak melarikan diri.

"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti unit handphone dan satu unit sepeda motor," kata Budhia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com