KOMPAS.com - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Madiun, Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24), tertangkap saat polisi menggelar razia balap motor liar di ruas jalan riang road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) pagi.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun, Ikhsan dan 13 orang lainnya diduga melakukan perjudian dengan modus adu balap motor.
"Tadi ada anggota dewan yang kami amankan. Kami tidak peduli dia siapa. Saat ini kami masih memeriksa periksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," kata Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Gatot Sudiyoto.
Baca juga: Mayat Perempuan dalam Kardus, Pelaku Diduga Sempat Tuliskan Surat, Begini Isinya
Dalam razia tersebut, total polisi mengamankan 14 orang dan sejumlah kendaraan.
"Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10. Tadi ada taruhannya. Tetapi yang satu sempat lari, yang satu kami amankan yang dipakai joki," kata Gatot.