Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

138 Pekerja Migran yang Dideportasi Malaysia Masih Tertahan di Kalbar

Kompas.com - 05/05/2020, 06:29 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Yuline memastikan, kebutuhan pekerja migran tersebut selama berada di Dinas Sosial Kalbar akan ditanggung pemerintah.

"Kebutuhan makan minumnya telah disediakan. Saat ini tinggal menunggu jadwal keberangkatan kapal," ucap Yuline.

Diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji tidak mengizinkan pekerja migran yang berasal dari luar Kalbar dipulangkan lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.

Sutarmidji telah menyampaikan penolakan itu kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia.

"Pemulangan pekerja migran boleh, tapi khusus warga Kalbar," kata Sutarmidji lewat keterangan tertulis, Minggu (26/4/2020).

Menurutnya, terdapat lebih dari 10.000 pekerja migran asal luar Kalbar di Malaysia. Pemprov Kalbar akan kesulitan jika harus menampung para pekerja migran itu.

Saat ini, kata dia, Pemprov Kalbar cukup kesulitan mengurus 200 pekerja migran asal Kalbar yang telah pulang dari Malaysia. "Untuk mengurus sebanyak 200 orang yang sudah dipulangkan saja cukup merepotkan.

Apalagi jika ada 10.000 orang yang harus diurus," ujar Sutarmidji.

Sutarmidji menyarankan, pekerja migran Indonesia dipulangkan menggunakan pesawat sewaan. Sehingga, para pekerja migran bisa diterbangkan ke daerah masing-masing dari Malaysia.

"Kan lebih aman, murah, dan manusiawi," kata Sutarmidji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com