Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

138 Pekerja Migran yang Dideportasi Malaysia Masih Tertahan di Kalbar

Kompas.com - 05/05/2020, 06:29 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com- Sebanyak 138 pekerja migran yang dideportasi Pemerintah Malaysia masih tertahan di Kalimantan Barat.

Mereka tidak bisa dipulangkan ke daerah asal karena terkendala larangan penerbangan dan pelayaran dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu jadwal keberangkatan kapal Pelni. Sekarang mereka belum bisa dipulangkan ke daerah asal karena angkutan udara dan laut diberhentikan hingga 31 Mei 2020," kata Kepala Dinas Sosial Kalimantan Barat (Kalbar) Yuline Marhaeni, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: 89.000 Pekerja Migran Pulang, Jokowi: Jangan Sampai Muncul Covid-19 Gelombang Dua

Yuline merinci, dari 138 pekerja migran tersebut, 19 orang ditampung di shelter Dinas Sosial Kalbar, 78 orang dititip di Balai Latihan Koperasi, dan 38 orang dititip di mess Balai Latihan Kerja Industri.

"Kemudian ada tiga pekerja migran yang sudah dijemput dan tinggal di tempat keluarganya di Kalbar," terang Yuline.

138 pekerja migran itu berasal dari 16 provinsi di Indonesia.

Terbanyak dari Jawa Timur, 69 orang; Nusa Tenggara Barat, 18 orang; Sulawesi Selatan, 10 orang; Sulawesi Barat, 10 orang; Jawa Tengah, enam orang; Jawa Barat, lima orang; Sulawesi Tenggara, empat orang; Nusa Tenggara Timur, empat orang; Kepulauan Riau, tiga orang; dan Lampung, tiga orang.

Baca juga: 4.960 Pekerja Migran Pulang ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai

Kemudian Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah masing-masing satu orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com