PURBALINGGA, KOMPAS.com- Lima pria ditangkap petugas dari Kepolisian Sektor Purbalingga saat asyik pesta minuman keras di kompleks pemakaman umum Kelurahan Purbalingga Kidul, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (4/5/2020) siang.
Pria tersebut masing-masing berinsial JK (50) dan TM (45) warga Kelurahan Purbalingga Kidul, EK (30) dan KM (47) warga Kelurahan Penambongan serta ZR (40) warga Kelurahan Kandanggampang.
Kapolsek PurbaIingga, Ajun Komisaris Subagyo mengatakan, bukannya menjalankan ibadah puasa, kelima pria ini justru menenggak miras jenis tuak.
Baca juga: Sebuah Restoran di Cengkareng Kedapatan Jual Ribuan Miras Saat PSBB dan Ramadhan
Bahkan, untuk menghindari petugas yang gencar patroli saat pandemi Covid-19, mereka nekat menggelar pesta di tengah kuburan.
“Langsung kami data dan interogasi semuanya, kami berikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatanya lagi,” katanya melalui rilis tertulis, Senin (4/5/2020).
Dari informasi yang diperoleh, Kapolsek melakukan penggerebekan ke rumah penjual tuak tak jauh dari lokasi.
“Dari tangan penjual berinisial BR (42) kami amankan minuman keras jenis tuak sebanyak lima liter. Miras tersebut sudah dikemas plastik bening dan siap dijual. Untuk penjualnya akan kami proses sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Baca juga: Pemuda Asal Surabaya yang Pelesetkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah Mengaku Terpengaruh Miras
Subagyo mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan social dan physical distancing selama masa pandemi.
Dengan temuan ini, pihaknya akan semakin gencar melakukan patroli untuk memastikan kontrol sosial di wilayah perkotaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.