Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum RT di Tangerang Diduga Minta Jatah BLT ke Warga, Camat: Cuma Uang Rokok

Kompas.com - 02/05/2020, 21:33 WIB
Acep Nazmudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Camat Kresek, Kabupaten Tangerang, Zaenudin, mengklarifikasi terkait beredar berita ketua RT di wilayahnya memotong jatah bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19.

Zaenudin mengatakan, tidak ada pemotongan BLT, namun ada 'uang rokok' yang diberikan warga kepada ketua RT.

"Di berita itu salah, bukan disunat, kan dari kantor pos langsung ke warga. Mungkin warganya ngasih ke RT buat uang rokok, kalau disunat kan dipotong, ini cuma uang rokok saja istilahnya," kata Zaenudin, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).

Baca juga: Risma Mengaku Sudah Sarankan Manajemen Pabrik Sampoerna Isolasi Karyawan

Zaenudin mengatakan, BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga Desa Talok, turun pada Kamis (30/3/2020).

Di Desa Talok, terdapat 276 Kepala Keluarga (KK) yang dapat.

Namun, di salah satu kampung, muncul laporan jika ada oknum RT memotong jatah BLT.

Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah, uang tersebut sudah dikembalikan ke masing-masing warga.

"Lurah langsung kumpulkan RT RW, sudah selesai, uang sudah dikembalikan, selesai melalui musyawarah," kata dia.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyayangkan kejadian tersebut.

Baca juga: Pemkot Tangerang Salurkan BLT Rp 600.000 untuk Warga Terdampak Covid-19 di Cipondoh

 

Dirinya meminta para camat gencar melakukan sosialisasi jika BLT harus diterima penuh oleh warga terdampak Covid-19 sebesar Rp 600.000.

Dia mengatakan, jika warga mengetahui adaya penyelewengan dana BLT harus segera melapor.

"Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com