Simson juga berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polda NTT.
Dari keterangan Simson Chu, diperoleh informasi kalau selama ini Simson beraksi dengan Denius Nenoliu.
Baca juga: Ini Dugaan Penyebab 2 Oknum Polisi Polda Babel Curi 7 Pistol
Denius Nenoliu yang mendapat kabar kalau tersangka Simso ditangkap polisi, langsung kabur dan melarikan diri ke Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Namun, Denius akhirnya diamankan oleh tim Gabungan Resmob Polda NTT dan Buser Sat Reskrim Polres Kupang di pasar buah lokasi Terminal Kesetnana, Kota Soe, Kabupaten TTS.
"Kami kejar tersangka Denius Nenoliu hingga ke kabupaten TTS. Sekarang kedua tersangka sudah ditahan dan dititipkan di sel Polres Kupang Kota," ujar Anton.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa barang elektronik baik di rumah tersangka maupun di rumah penadah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.