Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 4 Wanita Bunuh Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris

Kompas.com - 29/04/2020, 05:48 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian resor (Polresta) Bandung akhirnya berhasil menangkap empat pelaku pembunuhh Samiyo Basuki Riyanto (61), mantan PNS yang ditemukan tewas di hutan Pinus Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (30/3/2020) lalu.

Empat pelaku yakni berinisial KSA alias Risma (19), KEZI alias Sella (20), AS alias Riska (21) dan IK (16).

Ternyata, korban yang merupakan driver taksi online ini tewas setelah dipukul oleh pelaku dengan menggunakan kunci Inggris.

Baca juga: Fakta Perempuan Tewas Tanpa Busana di Rumah Kosong, Ternyata Dibunuh Suami

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pembunuhan berawal dari tersangka berinisial IK dan S yang berasal dari Jakarta memesan angkutan taksi online.

Kemudian IK memesan jasa korban secara offline dengan tujuan Pangalengan dengan harga yang disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Sebelum perjalanan ke pangalengan, korban dan pelaku menjemput pelaku RK di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, kemudian melanjutkan perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang yang keluar di Tol Gate Seroja.

Baca juga: Tak Bisa Bayar Ongkos, 4 Wanita Bunuh Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris

Sesampainya di Pangalengan, para pelaku kemudian menjemput pelaku RM.

Di tengah jalan, korban kemudian menagih ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta. Saat ditagih, para tersangka ini tak mampu membayar ongkos itu.

"Karena tidak bisa membayar salah satu tersangka sepakat untuk menghabisi korban," ungkap Hendra dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...

Sambungnya, para tersangka kemudian mengambil kunci Inggris yang ada di mobil korban dan memukul kepala bagian belakang dan dada korban berkali-kali hingga akhirnya korban tewas di tempat.

"Salah satu tersangka memukulkan sebanyak delapan kali ke arah kepala bagian belakang hingga korban meninggal dunia dan korban di buang ke jurang di Pangalengan," kata Hendra.

Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu unit kendaraan roda empat merek Datsun Go warna putih dengan nomor polisi B  1313 KRX, kunci Inggris warna merah, baju warna abu dan jaket sweater warna hitam.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: 4 Wanita Pembunuh Sopir Taksi Online Punya Hubungan Khusus, Kenal di Aplikasi Kencan

Sebelumnya diberitakan, Samiyo ditemukan tewas di sebuah hutan pinus Jalan Raya Banjaran Pangalengan tepatnya di Kampung Mekarmulya Rw 007 Desa Tribaktimulya Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.

Pada saat ditemukan, terdapat luka di tubuh korban seperti di dada, dagu, muka, kepala hingga tangan. Polisi bahkan menduga Samiyo korban pembunuhan yang dilakukan di tempat lain.

Polisi pun mendapatkan dompet kulit cokelat berisi identitas korban, ATM dan sejumlah uang, serta masker putih yang terdapat bercak darah.

Baca juga: Polisi: Anak 16 Tahun Otak Pembunuhan Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris

 

(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com