TEGAL, KOMPAS.com - Pemkot Tegal menyiapkan dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus untuk pasien virus corona (Covid-19).
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, kedua TPU berada di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, dan TPU di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana.
"Sejauh ini belum ada penolakan, dan saya yakin juga tidak ada penolakan oleh warga. Dua lahan di dua makam itu disiapkan untuk antisiapsi saja," kata Jumadi di Balai Kota Tegal, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: Jenazah Covid-19 di Samarinda Dimakamkan di TPU Raudlatul Jannah
Jumadi beralasan pemilihan lokasi pemakaman tersebut jauh dari pemukiman warga dan hanya mampu memakamkan sedikitnya 1.000 jenazah.
"Sekali lagi ini hanya antisipasi. Jangan sampai ada hal-hal yang tak diinginkan. Tentu kita tak ingin juga korban Covid-19 semakin bertambah, apalagi sampai sebanyak itu," terang Jumadi.
Baca juga: TPU Ini Menawarkan Pemakaman bagi Jenazah Korban Covid-19
Saat proses pemulasaran hingga pemakaman, kata dia, akan dilakukan oleh petugas medis lengkap dengan alat pelindung diri (APD).
"Proses pemakaman akan dikawal petugas keamanan dari unsur TNI/Polri," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.