Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Orang di Solo yang Minta Pungli Rp 3 Juta Tiap Bulan Selama 23 Tahun

Kompas.com - 28/04/2020, 11:23 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

 

Mereka berdalih tidak hanya menarik iuran, tetapi juga menjaga kawasan pertokoan.

Ketika bertugas, mereka juga berseragam. Seragam lusuh berwarna biru tua ini lengkap dengan bet yang bertuliskan Kota Madya Solo di lengan sisi kanannya, sedangkan lengan kiri nama dari kelompok ini.

Dengan seragam yang mereka buat sendiri dari uang hasil iuran tersebut membuat para pedagang terperdaya selama puluhan tahun.

"Pelaku menarik uang keamanan ke toko-toko itu bervariasi, mulai Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per toko," katanya.

Baca juga: Polisi yang Viral Minta Pungli dan Ludahi Pengendara Mobil di Medan Sudah Diamankan

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tanda terima penarikan uang pengamanan, daftar nama toko yang digunakan untuk pengamanan, serta beberapa lembar bukti pendirian pengamanan khusus pertokoan.

Dalam kasus ini, ketiganya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tegar menegaskan ke depan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aksi pungli apa pun alasannya. Apabila masih ada yang nekat, akan ditindak tegas.

"Masyarakat yang mengetahui segera lapor ke polisi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com