Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Warkop Kocar-kacir Didatangi Petugas Ber-APD, Ada yang Kabur Tanpa Bayar

Kompas.com - 27/04/2020, 13:58 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pengunjung sebuah warung kopi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tiba-tiba kocar-kacir membubarkan diri saat melihat sejumlah petugas mengenakan alat pelindung diri (APD), Sabtu (25/4/2020).

Kedatangan petugas ber-APD itu untuk melakukan rapid test ke sejumlah pengunjung warkop untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kabupaten Ini Jadi Satu-satunya Daerah di Jatim Berstatus Zona Hijau

Petugas yang datang berasal dari TNI-Polri dan Dinas Kesehatan Gresik.

Bersama petugas yang menggunakan APD, aparat gabungan langsung menyasar tempat usaha di Jalan Noto Prayitno, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, hingga komplek Gresik Kota Baru.

Para pengunjung warkop berhamburan, ada yang melarikan diri, ada yang langsung membayar lalu meninggalkan tempat.

Ada pula yang bertahan untuk menjalani rapid test.

Padahal, aturan physical distancing sudah disosialisasikan berulang kali, bahkan oleh polsek setempat .

Namun, masih saja banyak yang berkerumun di warung kopi.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, penyisiran warkop dan tempat makan sengaja dilakukan untuk mensosialisasikan aturan PSBB yang akan berlaku 28 April.

Baca juga: Rangkuman Pergub Jatim tentang PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo

Dalam aturan PSBB, pelaku usaha tetap boleh beroperasi.

Namun, dilarang menyediakan WiFi dan tempat duduk. Semua pembelian harus dibawa pulang.

 

Sedangkan Rapid test merupakan upaya deteksi dini penyebaran Covid-19 di Gresik, mengingat Gresik sudah masuk zona merah.

Aktivitas masyarakat tidak ditutup total, tetapi dibatasi.

"Rapid test mendadak ini untuk mengetahui secara langsung kondisi kesehatan pengunjung warkop. Mereka bisa tahu apakah hasil rapis testnya positif atau negatif. Hasil rapid test tidak ada yang positif Covid-19," ujar Kusworo dikutip dari Surya.co.id, Minggu (26/4/2020).

Aturan PSBB yang diterapkan harus dilakukan. Jika kedapatan ada masyarakat yang melanggar, akan ada sanksi yang diberikan.

"Sanksinya mulai teguran lisan, tulis hingga pencabutan izin usaha," ujar Kapolres.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Jelang PSBB Gresik, Pengunjung Warkop Semburat saat Ada Petugas Lakukan Rapid Test

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com