Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/04/2020, 11:07 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com -  Ketua harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengevaluasi pelaksaanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung.

Saat melakukan patroli di salah satu pasar tradisional di Kota Bandung di hari kedua pelaksanaan PSBB, sebagian besar warga masih mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona yakni wajib menggunalan masker dan melakukan physical distancing.

"Kesadaran warga di pasar (tradisional) itu masih kurang. Contohnya mereka membawa masker, tetapi tidak dipakai," kata Ema dalam rilis yamg diterima Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Pasar Tasikmalaya Ramai Jelang Ramadhan, Warga Berjubel dan Jalanan Macet

Lebih lanjut Ema mengatakan jika sebagian besar yang mengabaikan penggunaan masker dan physical distancing adalah ibu-ibu dan para pedagang.

Untuk itu, Ema mengimbau kepada Ibu-ibu yang berbelanja ke pasar tradisional dan pedagang untuk lebih memperhatikan standar protokol kesehatan saat berada di pasar tradisional.

Menurut dia, secara kasat mata kondisi di pasar tradisional sangat tidak ideal. Para pengunjung dan warga pasar masih berkerumun. Jarak antar pedagang dan pembeli masih cukup dekat.

"Ini harus diperingatkan terus agar memahami physical distancing," tuturnya.

Baca juga: Anak dari Buruh Panggul Pasar Ini Ikut Terjangkit Virus Corona

Selain itu, Ema mengungkapkan  masih banyak kios dan lapak bukan komoditas pangan masih berjualan. Padahal, berdasarkan aturan, hanya komoditas pangan yang diizinkan untuk tetap membuka usahanya.

"Yang menjadi persoalan adalah komoditi yang tidak masuk dikecualikan tapi berjualan. Toko sendal, baju, ikat pinggang masih berjualan. Padahal itu dilarang," jelasnya.

 

Jam operasional dipersempit

Namun demikian, Ema mengapresiasi pasar tradisional maupun modern sudah mengikuti aturan mengenai jam operasional.

Seperti diketahui, dalam rangka memutus rantai pemyebaran virus corona, Pemerintah Kota Bandung membatasi jam operasional pasar tradisional dari pukul 04.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Sementara pasar modern hanya boleh buka pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

"Jam operasional relatif bagus, mereka ikuti aturan. Namun yang harus diingatkan yaitu menjaga jarak dan standar kesehatan seperti gunakan masker," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com