"Kalau ditahan di rumah sakit terus, kami kewalahan. Sebab pasien yang akan dirawat terus bertambah dan tenaga kita tidak mencukupi," kata Syaiful.
Meski sudah dibolehkan pulang, pasien tersebut harus menjalani isolasi mandiri secara ketat selama 14 hari atau sampai hasil swab keluar.
Ia tidak boleh melakukan kontak langsung dengan siapapun, termasuk dengan keluarganya, harus dari jarak jauh.
Keputusan pemulangan pasien disaksikan oleh Satgas tingkat kabupaten, kecamatan, desa, aparat keamanan dari TNI dan Polri, dan keluarga pasien.
Perwakilan dari masyarakat juga ikut menyaksikannya.
Sebab, jika tidak melibatkan warga setempat, khawatir pasien ditolak dan dikucilkan oleh masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.