Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Solo: Orang Jakarta Jangan ke Solo, Biarpun Itu VVIP

Kompas.com - 22/04/2020, 16:54 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan setiap orang dari Jakarta yang mudik ke kotanya bakal menjalani karantina selama 14 hari di Grha Wisata Niaga.

Aturan ini, kata Rudy, berlaku untuk siapa saja tanpa terkecuali.

"Siapa pun kalau dari Jakarta karantina dulu 14 hari di Grha Wisata. Termasuk pejabat, VVIP iya harus karantina kalau dari Jakarta," kata Rudy saat ditemui di Gelora Bung Karno Kompleks Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/4/2020).

"Kalau sudah membuat aturan seperti itu ya orang Jakarta jangan ke Solo. Biarpun itu VVIP," sambung Rudy.

Baca juga: Pemkot Solo Ancam Cabut Izin Pedagang Tak Pakai Masker Saat Berjualan

Rudy mengatakan, karantina pemudik yang datang dari Jakarta sudah disepakati warganya.

Pasalnya, baru-baru ini ada delapan orang pemudik yang pulang ke Solo oleh warga kemudian diantarkan ke rumah karantina di Grha Wisata Niaga.

Terkait adanya larangan mudik dari pemerintah pusat, Rudy merasa aturan itu baru efektif jika transportasi umum antarkota dihentikan operasinya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Larangan itu berlaku mulai 24 April 2020.

Baca juga: Nekat Mudik ke Solo, Jangan Harap Langsung Bertemu Keluarga di Rumah

Jokowi meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Namun, Jokowi menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com