Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penyintas Covid-19, Hafalkan Al Quran Saat Diisolasi hingga Khawatir Dikucilkan

Kompas.com - 17/04/2020, 08:16 WIB
Iqbal Fahmi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Kamis (16/4/2020), purna sudah masa karantina.

Hartini dan dua pasien lain, yakni Agus, warga Kecamatan Kalimanah, dan Wariyah, warga Kecamatan Pengadegan dinyatakan sembuh dari virus corona.

Ketiganya secara khusus diundang oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi dalam sebuah jamuan makan di Pendopo Dipokusumo Pemkab Purbalingga.

Melalui rilis Humas Pemkab Purbalingga, Agus mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada petugas medis yang merawatnya.

Agus menuturkan, selama masa karantina dia memanfaatkan waktu untuk menghafal Al Quran.

“Selama masa isolasi di rumah sakit, saya gunakan untuk menghafal al quran, khatam 30 juz. Ini salah satu hal positif yang saya manfaatkan selama karantina,” paparnya.

Agus berpesan kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah yang meliputi menghindari kerumunan (social distancing) maupun menjaga jarak secara fisik dengan orang lain (physical distancing).

“Perlu dipedomani juga untuk menjaga jarak, rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun. Dan tetap tinggal di rumah bila tidak ada kepentingan yang mendesak. Pasalnya berdasarkan pengalaman selama masa isolasi di rumah sakit, yang ada di pikiran adalah rindu pulang ke rumah,” jelasnya.

Kepada pasien lain yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, Agus berpesan agar tetap menjaga semangat hidup.

Semangat menjadi obat paling mujarab dalam menghadapi mimpi buruk masa karantina.

Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Hanung Wikantono merinci, dari total enam pasien positif, tiga orang telah dinyatakan sembuh dan tiga lainnya masih dalam perawatan medis.

“Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) ada 90 orang. 44 orang dinyatakan negatif dan sudah dipulangkan, 33 masih menunggu hasil swab. PDP yang meninggal total 7 orang, 2 negatif dan 6 positif,” terangnya.

Hanung menambahkan, ketiga pasien yang dinyatakan negatif telah menjalani dua kali tes swab. Oleh karena itu mereka dinyatakan sembuh dan boleh pulang ke rumah.

“Saya mohon ketiga pasien yang sembuh tetap menjaga jarak dan menjalankan protokol kesehatan. Di rumah wajib karantina mandiri selama 8 hari,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com