Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta PSBB Kota Makassar, Hanya Satu Kecamatan yang Tak Terpapar, Disetujui hingga Persiapan Pemda

Kompas.com - 16/04/2020, 14:42 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah Kota Makassar mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.

Sebelum diajukan, Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb sudah membicarakan hal tersebut pada pemerintah provinsi, jajaran camat dan lurah hingga aparat.

Ia menilai pemberlakuan PSBB di Kota Makassar mendesak dilakukan.

Berdasarkan data pemerintah kota hanya ada satu kecamatan yang bersih atau belum terpapar corona dari total 15 kecamatan di Kota Makassar.

"Sedangkan 14 Kecamatan telah terpapar virus Covid-19. Bahkan ada 5 Kecamatan yang menjadi zona merah di Kota Makassar. Kondisi ini mendesak, karena penyebaran virus ini terjadi pada transmisi lokal,” ujar Iqbal.

Surat pengajuan PSBB itu dilayangkan ke pemerintah pusat Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Sederet Fakta 5 Daerah di Jabar Ajukan Status PSBB...

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto memberisambutan saat pemulangan anak buah kapal (ABK) World Dream yang diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu terkait virus corona, di Dermaga Kolinlamil, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Sebanyak 188 anak buah kapal diangkut menggunakan KRI Semarang dari Pulau Sebaru Kecil untuk dipulangkan ke keluarga masing-masing.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto memberisambutan saat pemulangan anak buah kapal (ABK) World Dream yang diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu terkait virus corona, di Dermaga Kolinlamil, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Sebanyak 188 anak buah kapal diangkut menggunakan KRI Semarang dari Pulau Sebaru Kecil untuk dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Permohonan disetujui

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan PSBB untuk Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Iya benar. Sudah ada suratnya dari Menkes," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Ahmad Yurianto ketika dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).

Surat yang dimaksud yakni Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020.

Meski bisa segera diterapkan, Yuri mengatakan Pemerintah Kota Makassar perlu membuat regulasi teknis penerapan PSBB.

Termasuk mengenai pembatasan hubungan dengan daerah di sekitarnya.

"Bagaimana misalnya membatasi hubungan dengan Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, dan sekitarnya," ucap Yuri.

Baca juga: Kasus-kasus Pasien Positif Corona Tanpa Gejala di Sejumlah Daerah, Ada yang Hanya Merasa Kehausan

Gubernur Sulsel minta waktu seminggu untuk sosialisasi

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat memantau pelaksaan rapid test untuk par santri ponpes Al-Fatah yang tiba di Bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (15/4/2020).KOMPAS.COM/HIMAWAN Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat memantau pelaksaan rapid test untuk par santri ponpes Al-Fatah yang tiba di Bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (15/4/2020).
Menindaklanjuti surat balasan dari Menteri Kesehatan mengenai persetujuan PSBB, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meminta pemerintah daerah menerbitkan Perwali.

Penerapan PSBB, kata dia, membutuhkan sejumlah aturan yang harus ditetapkan terlebih dahulu.

"Jadi Perwali ini harus dibuat karena di situ penekanannya apa yang boleh dan apa yang tidak boleh diperbuat," kata dia.

Setidaknya, masyarakat juga membutuhkan waktu sosialisasi selama seminggu.

"Ini juga penegakannya terhadap law enforcement, sehingga butuh waktu seminggu melakukan sosialisasi. Baru kita tentukan penetapannya kapan kita mulai,” kata Nurdin.

Baca juga: Sederet Pesan Menggugah dari Para Pasien Corona yang Berhasil Sembuh...

Dapur umum diperbanyak

Menyusul akan diberlakukannya PSBB, pemerintah kota berkomitmen memperbanyak dapur-dapur umum.

Pendataan lokasi dapur-dapur umum pun mulai dilakukan.

"Dapur umum digunakan untuk membuat makanan dan kemudian didistribusikan ke rumah-rumah warga. Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke lokasi dapur umum dan tetap di rumah saja," kata Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb.

Dapur-dapur umum tersebut akan direncanakan merata di beberapa titik Kota Makassar.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Hendra Cipto, Dian Erika Nugraheny | Editor: Khairina, Bayu Galih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com