Salin Artikel

Fakta PSBB Kota Makassar, Hanya Satu Kecamatan yang Tak Terpapar, Disetujui hingga Persiapan Pemda

Sebelum diajukan, Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb sudah membicarakan hal tersebut pada pemerintah provinsi, jajaran camat dan lurah hingga aparat.

Ia menilai pemberlakuan PSBB di Kota Makassar mendesak dilakukan.

Berdasarkan data pemerintah kota hanya ada satu kecamatan yang bersih atau belum terpapar corona dari total 15 kecamatan di Kota Makassar.

"Sedangkan 14 Kecamatan telah terpapar virus Covid-19. Bahkan ada 5 Kecamatan yang menjadi zona merah di Kota Makassar. Kondisi ini mendesak, karena penyebaran virus ini terjadi pada transmisi lokal,” ujar Iqbal.

Surat pengajuan PSBB itu dilayangkan ke pemerintah pusat Selasa (14/4/2020).

Permohonan disetujui

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan PSBB untuk Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Iya benar. Sudah ada suratnya dari Menkes," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Ahmad Yurianto ketika dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).

Surat yang dimaksud yakni Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020.

Meski bisa segera diterapkan, Yuri mengatakan Pemerintah Kota Makassar perlu membuat regulasi teknis penerapan PSBB.

Termasuk mengenai pembatasan hubungan dengan daerah di sekitarnya.

"Bagaimana misalnya membatasi hubungan dengan Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, dan sekitarnya," ucap Yuri.

Penerapan PSBB, kata dia, membutuhkan sejumlah aturan yang harus ditetapkan terlebih dahulu.

"Jadi Perwali ini harus dibuat karena di situ penekanannya apa yang boleh dan apa yang tidak boleh diperbuat," kata dia.

Setidaknya, masyarakat juga membutuhkan waktu sosialisasi selama seminggu.

"Ini juga penegakannya terhadap law enforcement, sehingga butuh waktu seminggu melakukan sosialisasi. Baru kita tentukan penetapannya kapan kita mulai,” kata Nurdin.

Menyusul akan diberlakukannya PSBB, pemerintah kota berkomitmen memperbanyak dapur-dapur umum.

Pendataan lokasi dapur-dapur umum pun mulai dilakukan.

"Dapur umum digunakan untuk membuat makanan dan kemudian didistribusikan ke rumah-rumah warga. Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke lokasi dapur umum dan tetap di rumah saja," kata Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb.

Dapur-dapur umum tersebut akan direncanakan merata di beberapa titik Kota Makassar.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Hendra Cipto, Dian Erika Nugraheny | Editor: Khairina, Bayu Galih)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/14423511/fakta-psbb-kota-makassar-hanya-satu-kecamatan-yang-tak-terpapar-disetujui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke