KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, pembunuhan terhadap dua orang yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama, Kecamatan Banjasari, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020) lalu sudah direncanakan.
Pasalnya, sebelum keduanya ditemukan tewas di rumah kontrakannya, tersangka C alias G meminta kepada korban perempuan untuk meracik minuman yang terdiri dari buah-buahan.
Tanpa diketahui oleh korban, bahan-bahan itu sudah dicampur dengan racun tikus oleh tersangka.
"Jadi, sudah direncanakan," kata Purbo di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: 2 Orang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Rumah Kontrakan, Polisi Periksa 6 Saksi
Hal tersebut dilakukan tersangka karena ingin menguasai barang milik korban. Pasalnya korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak.
"Kemudian dia (tersangka) berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," ungkap Purbo.
Dari pengakuan tersangka, kata Purbo, racun tikus tersebut di beli di Pasar Depok.
Tersangka sendiri, sambungnya, sudah mengenal korban laki-laki setahun.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah