Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Tanpa Kedua Kaki Ditemukan di Kali Mile 34 Area Freeport

Kompas.com - 13/04/2020, 18:40 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Sesosok mayat tanpa kedua kaki ditemukan di kali kabur, Mile 34, area PT Freeport Indonesia, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua, Senin (13/4/2020).

Mayat itu pertama kali ditemukan dua pendulang emas tradisional, sekitar pukul 14.00 WIT.

Ketika itu, Demian Hagoha dan Wilhemus Baker usai makan siang di kamp.

Saat akan kembali ke kali untuk mendulang, keduanya melihat mayat yang tertimbun pasir, dan sudah mengeluarkan aroma tak sedap.

Baca juga: Bentrok TNI-Polri Tewaskan 3 Polisi di Papua, Janji Tetap Solid hingga Minta Maaf

Mereka lantas melaporkannya ke pos sekuriti PT Freeport Indonesia, yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuala Kencana.

"Pada jam 14.30 WIT sekuriti melaporkan ke Polsek Kuala Kencana dan bersama–sama ke TKP," kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, dalam keterangan tertulisnya, Senin malam.

Kapolsek Kuala Kencana Iptu Yulius Harikatang kemudian bersama jajaran Polsek Mimika Baru, dan Polres Mimika mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP tidak ditemukan indentitas dari mayat tersebut, sehingga tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satuan Reskrim Polres Mimika menggunakan alat sidik jari, dengan hasil pencarian tidak diketahui.

 

"Saat dicek sidik jari menggunakan alat, mayat belum terdaftar di Dukcapil Kabupaten Mimika. Artinya belum punya KTP," ujar Era.

Mayat tersebut saat ditemukan tanpa kedua kaki.

Baca juga: Pendaki Temukan Mayat Perempuan di Jalur Senaru Gunung Rinjani

Hanya ada tubuh, kedua tangan, dan kepala yang sudah tidak dapat dikenali lagi.

Kini, mayat yang dilabeli mister X ini sudah berada di kamar jenazah RSUD Mimika untuk dilakukan visum, dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial.

"Kemudian tim identifikasi menyerahkan mayat ini ke RSUD dan Dinas Sosial dilengkapi dengan berita acara serah terima," tutur Era.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com