Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Pandemi Corona, 3.315 Pekerja Terkena PHK di Jawa Timur

Kompas.com - 09/04/2020, 23:12 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan saat pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Hingga Kamis (9/4/2020), tercatat sebanyak 3.315 orang pekerja yang mengalami PHK. Sementara jumlah pekerja yang dirumahkan menembus angka lebih 20.000 orang.

Pekerja yang mengalami PHK dan pekerja yang dirumahkan akibat Wabah Covid-19 di Jawa Timur akan didaftarkan mengkuti program Kartu Prakerja.

"11 April nanti, mereka akan difasilitasi untuk mendaftar program kartu Pra Kerja dari Kemenaker," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis.

Baca juga: Kabar Baik, 11 Pasien Positif Corona Sembuh di Jatim, Total 57 Orang

Emil mengatakan, Pemprov Jatim juga mendapat pekerja migran dari Malaysia yang kembali ke Jawa Timur akibat wabah Covid-19.

"Ada 1.633 pekerja migran asal Malaysia yang pulang ke Jawa Timur akibat wabah Covid-19. Mereka belum tentu kembali lagi ke Malaysia," jelasnya.

Selain di usaha sektor perhotelan, bidang usaha transportasi disebut paling banyak melakukan PHK dan merumahkan karyawannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta program Kartu Pra-Kerja diprioritaskan kepada masyarakat yang menjadi korban akibat dampak wabah Covid-19.

Ia menyebutkan, pemerintah sudah menaikkan anggaran program ini dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Penerima manfaat juga bertambah menjadi 5,6 juta orang. Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.

Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Baca juga: 3 Petugas Kesehatan Positif Corona di Papua, Tertular dari Pasien

Manfaat Program Kartu Pra-Kerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com