KUNINGAN, KOMPAS.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tetap memenuhi hak narapidana atau terdakwa selama masa darurat corona.
Para terdakwa tetap dapat menjalani sidang pidana, dan juga kunjungan besuk dari keluarga masing-masing.
Hanya saja proses pada saat darurat corona berbeda dengan proses di hari normal. Para terdakwa kini menjalani sidang secara online dan juga kunjungan besuk dari keluarga diganti dengan fasilitas video call.
Kepala Lapas Kuningan, Gumelar Budirahayu melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik (Kasi Binadik), Ratri Handoyo Eko Saputro, Lapas Kelas IIA Kabupaten Kuningan, menyampaikan, hingga hari ini, Rabu (8/4/2020), sudah ada sebanyak 19 terdakwa yang mengikuti sidang online.
Baca juga: Pemkab Kuningan Resmikan Bangunan Khusus Penanganan Covid-19
Sementara fasilitas video call dari keluarga sudah diikuti sebanyak 80 orang narapidana.
“Untuk sidang hari pertama sampai ke tiga, sudah ada 19 terdakwa yg mengikuti sidang secara online. Untuk video call sekitar 80 orang yang menggunakan fasilitas video call. Fasilitas ini disediakan pihak lapas kepada seluruh keluarga terdakwa secara gratis,” kata Ratri Kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Pantauan Kompas.com di lokasi, sidang pidana secara online pertama pada hari Senin (6/4/2020).
Sebelum memulai sidang, para petugas lapas menyiapkan ruang khusus yang akan digunakan untuk proses persidangan.
Mereka juga menyiapkan seluruh kebutuhan sidang berupa infokus, camera teleconfrence, pengeras suara, dan perangkat komputer yang tersambung dengan jaringan internet.
Sidang online perdana dimulai pukul 13.00 WIB dengan diikuti oleh lima orang terdakwa. Mereka antara lain inisial AP kasus kepemilikan senjata api tanpa izin UU nomor 12 tahun 1951.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.