Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Kemanusiaan, Bidan Aborsi Remaja 17 Tahun di Hotel, Gagal dan Pasien Pendarahan

Kompas.com - 08/04/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dokter salah satu rumah sakit di Surabaya curiga saat menangani RA pasien remaja berusia 17 tahun yang mengalami pendarahan.

Dari hasil pemeriksaan, sang dokter melihat ada persalinan tidak normal pada RA. Ia pun menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah dimintai keterangan, RA mengaku melakukan aborsi dibantu seorang bidan di sebuah hotel. Remaja 17 tahun itu tinggal di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Saat aborsi dia temani kekasihnya.

Tak lama kemudian polisi pun menangkap SM (31) oknum bidan yang tinggal di Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya dan MZ kekasih RA.

Baca juga: Diduga Kehabisan Darah Usai Aborsi, Perempuan Ini Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Palembang

Berawal dari konsultasi kehamilan

Aborsi tersebut berawal saat MZ (32) dan RA bertemu dengan SM untuk konsultasi kehamilan.

MZ bercerita jika kekasihnya sedang hamil 20 minggu atau 5 bulan. Pembicaraan pun menjurus ke rencana aborsi.

Setelah pertemuan pertama itu, MZ dan RA sepakat untuk mengugurkan kandungan yang berusia 5 bulan. Mereka pun mengubungi SM untuk menanyakan harga.

Mereka kemudian sepakat melakukan aborsi di salah satu hotel di Surabaya dengan biaya Rp 1,5 juta.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Praktik Aborsi Bidan di Sebuah Hotel di Surabaya

Biaya tersebut untuk anistesi, infus, dan obat pendorong janin agar keluar.

Praktik aborsi dilakukan di kamar sebuah hotel di Jalan Sambikerep, Surabaya pada 12 Maret 2020.

Berdasarkan kesepakatan, bidan akan memberikan janin yang telah diaborsi pada pasangan tersebut untuk dimakamkan.

Ternyata saat aborsi yang keluar hanya darah. Pemberian obat pendorong janin tak bekerja optimal. Aborsi tak berhasil dilakukan.

Baca juga: Bidan Pelaku Aborsi di Surabaya Mengaku Hampir Setiap Bulan Terima Order

Janin berusia 20 minggu itu masih menempel di rahim gadis 17 tahun itu. Mereka pun pulang.

Pada 15 Maret 2020, janin RA keluar dari rahim dalam kondisi meninggal sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu RA ada di kamar kos.

Janin milik RA kemudian dibungkus oleh MZ dengan tas plastik hitam dan dibuang ke sungai Merr.

Baca juga: Terbongkar, Praktik Aborsi di Hotel yang Melibatkan Tenaga Kesehatan di Surabaya

RA mengalami pendarahan hebat dan ia harus dibawa ke rumah sakit.

Dokter yang curiga membongkar praktik aborsi tersebut. Sang dokter lalu membuat laporan ke polisi pada 19 Maret 2020.

"Dari situ kami bergerak melakukan interogasi kepada tersangka Mawar dan MZ selanjutnya kami dapatkan keterangan jika memang keduanya menggugurkan janin atas bantuan tersangka SM," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Baca juga: Polisi Selidiki Temuan Gumpalan Daging Diduga Bayi Hasil Aborsi

Alasan kemanusiaan

ilustrasi bayiPexel ilustrasi bayi
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Iptu Harun mengatakan SM mengaku kasian melihat ibu janin tersebut.

Kepada polisi, ia megaku hanya melakukan praktik aborsi ilegal ketika merasa iba kepada ibu janin.

"Alasannya karena kasihan dan kemanusiaan saja. Tapi caranya tetap salah dan itu sudah melanggar hukum," kata Harun.

Tak hanya itu. bidan SM juga mengaku hampir setiap bulan menerima permintaan aborsi sejak setahun terakhir.

SM bercerita jika ia tak memiliki tempat khsusus untuk paktik aborsi. Praktik aborsi dilakukan di kamar hotel yang telah disepakatinya oleh pasien.

Baca juga: Pasien Aborsi Ilegal Bisa Dijerat Tindak Pidana

"Tidak punya tempat praktik khusus, tapi di kamar hotel yang disepakati pengorder," ujar Wakasat Reskrim Kompol Ardian Satrio Utomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/4/2020).

SM, RA, dan MZ  kita telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 77 A jo pasal 45A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau pasal 346 KUHP, pasal 299 KUHP, dan atau Pasal 348 KUHP.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus, Dheri Agriesta), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com