Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Nyepi Desa Adat, 7.554 Keluarga Miskin di Gianyar akan Diberi Sembako

Kompas.com - 07/04/2020, 17:46 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gianyar siap dengan wacana Nyipeng atau Nyepi Adat yang diwacanakan Majelis Desa Adat (MDA) bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, selama 18-20 April 2020.

Bupati Gianyar Made Mahayastra menggelar rapat bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengantisipasi sejumlah langkah yang bakal diambil.

Salah satu kesepakatan dalam rapat itu adalah membantu keluarga miskin di Gianyar dengan bantuan paket sembako selama Nyipeng.

Mahayastra mengatakan, 7.554 kepala keluarga (KK) akan menerima paket sembako tersebut selama tiga hari pemberlakuan Nyipeng.

Baca juga: Meninggal karena Serangan Jantung, Jenazah Ditolak Warga yang Khawatir Virus Corona

"Saya tegaskan Gianyar siap jika memang diputuskan akan dilaksanakan Nyipeng dengan Eka Brata Penyepian dengan tidak bepergian untuk menghambat penyebaran Covid-19, semoga tidak bertambah di Bali," kata Mahayastra dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).

OPD akan mendistribusikan paket sembako sebelum pemberlakuan Nyipeng ke desa binaan masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Gianyar menggandenga TNI, Polri, dan Satgas Covid-19 di desa masing-masing untuk membagikan paket sembako tersebut.

Mahayastra menyebut, bantuan paket sembako itu senilai Rp 400.000 per KK. Pemkab Gianyar telah menyediakan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk 7.554 KK tersebut.

 

Sebelumnya diberitakan, Majelis Desa Adat (MDA) bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali mewacanakan Nyipeng atau Nyepi Desa Adat selama tiga hari, 18 hingga 20 April 2020.

Ritual tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Pulau Dewata.

Wacana itu akan diputuskan dalam rapat yang digelar Rabu (8/4/2020).

"Ini bertujuan sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan virus corona yaitu supaya masyarakat tak keluar rumah kecuali ada urusan sangat penting," kata Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet saat dihubungi, Selasa (7/4/2020) siang.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Bali Wacanakan Nyepi Desa Adat 3 Hari

Ia menjelaskan ada perbedaan antara Nyipeng dengan Hari Suci Nyepi.

Selama Nyipeng warga hanya dilarang bepergian. Kecuali memang ada kepentingan yang sangat mendesak.

Fasilitas seperti listrik, televisi, dan internet, tetap tersedia selama Nyipeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com