KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreksrim) Polres Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan menembak mati salah seorang perampok sadis yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Pelaku bernama Rinto alias Dul (26) warga Desa Cahaya Bumi Kecamatan Lempuing Ogan Komering Ilir diketahui telah merampok seorang bernama Dadang Suryadi (26) warga Desa Cahaya Bumi Jalur 4 Kecamatan Lempuing OKI.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihadinika mengatakan dalam press releasenya Jumat (3/4/2020), tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan karena saat hendak ditangkap pelaku Rinto berusaha melawan dengan berupaya menembak petugas menggunakan senjata api rakitan jenis revolver miliknya.
Dijelaskan Agus penangkapan Rinto alias Dul berawal dari laporan yang diterima polisi pada tanggal 2 April 2020 dimana telah ditemukan sesosok mayat yang diduga korban perampokan di lokasi belakang pos pantau kebun PT BCP blok 9 divisi I Desa Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing OKI.
Baca juga: Takut Ditembak Mati karena Fotonya Viral di Medsos, Buronan Perampok Sadis Menyerahkan Diri
Dari pemeriksaan terhadap korban ditemukan luka tembak perut korban dan sepeda motor korban juga hilang.
Atas laporan itu jelas Agus, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy langsung memerintahkan Personel Satuan Reskrim Polres OKI bersama personel Polsek Lempuing untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi diketahui pelaku adalah Rinto alias Dul warga Desa yan sama dengan korban.
“Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengetahui lokasi keberadaan tersangka, saat hendak dilakukan penangkapan tersangka berusaha melawan petugas dengan mengacungkan senjata api rakitan kepada petugas, polisi akhirnya bertindak tegas dengan menembak tersangka yang mengenai kepala pelaku,” jelas Agus
"Sepeda motor milik korban juga ditemukan pada tersangka,” tambah Agus
Baca juga: Buron 4 Tahun, Perampok Sadis Dilumpuhkan Polisi
Tersangka yang terluka dibagian kepala langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Agus menambahkan tersangka Rinto adalah residivis kasus yang sama pada tahun 2017 dengan korbannya juga meninggal dunia. Selain itu Rinto dikenal sebagai rampok sadis yang tak segan melukai maupun membunuh korbannya.
Dari informasi lainnya, diketahui selain LP kasus korban Dadang, terdapat 3 laporan polisi lain atas nama tersangka Rinto alias Dul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.