Diceritakan Didi, pasien V mulai merasakan sakit pada tanggal 18 Maret 2020. Kemudian yang bersangkutan tidak lagi bekerja.
Dan pada tanggal 23 Maret 2020 yang bersangkutan masuk rumah sakit dan dirawat dengan kelurahan demam, batuk dan sesak nafas.
“Pasien V dirawat selama tiga hari dan hari ke tiga dibolehkan pulang dari rumah sakit karena dianggap telah sembuh,” jelas Didi.
Namun keesokan harinya, yang bersangkutan kembali masuk ke rumah sakit lagi dengan keluhan yang sama, malah semakin parah. Karena situasi memburuk dan hadil rapid test positif maka 27 Maret dirujuk ke RSUD Embung Fatimah.
"Dan akhirnya nyawa pasien V tidak dapat tertolong dan meninggal dunia pada 30 Maret 2020,” pungkas Didi.
Baca juga: Karantina Wilayah, Batam Beri Sembako Gratis dan Pekerja Tetap Bekerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.