Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 1 April, 1 PDP Corona di Batam Kembali Meninggal Dunia

Kompas.com - 01/04/2020, 14:28 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Sumarjadi kembali merilis satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia.

Pasien berinisial V ini meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (30/3/2020) kemarin.

Dimana sebelumnya pasien berjenis kelamin perempuan ini sempat dirawat di RS St Elisabeth hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Embung Fatimah pada tanggal 27 Maret 2020.

“Awalnya pasien V ini dirawat di RS St Elisabeth, namun setelah diagnose PDP, pasien langsung dirujuk ke RS Embung Fatimah dan langsung dimasukan di ruang isolasi,” kata Didi melalui telepon, Rabu (1/4/2020).

 Baca juga: Fakta Wanita di Batam Tewas Bakar Diri Saat Diminta Uang Kontrakan

Bahkan, lanjut Didi meski hasil tes swab tenggorokan pasien V belum diketahui, namun dari hasil rapid test hasilnya menunjukan positif.

Didi pun meminta kepada masyarakat yang pernah kontak dengan pasien V ini agar melaporkan diri ke rumah sakit rujukan apabila mengalami keluhan.

Dan jika tidak ada kendala, diajurkan untuk melakukan karantina diri selama 14 hari dirumah, mengingat pasien V merupakan seorang guru SD di sekolah swasta yang ada di Batam.

Baca juga: Presiden Jokowi Tiba di Batam untuk Pastikan RS Corona Pulau Galang Siap Beroperasi

 

Sakit sejak 18 Maret, sempat dipulangkan ke rumah

Diceritakan Didi, pasien V mulai merasakan sakit pada tanggal 18 Maret 2020. Kemudian yang bersangkutan tidak lagi bekerja.

Dan pada tanggal 23 Maret 2020 yang bersangkutan masuk rumah sakit dan dirawat dengan kelurahan demam, batuk dan sesak nafas.

“Pasien V dirawat selama tiga hari dan hari ke tiga dibolehkan pulang dari rumah sakit karena dianggap telah sembuh,” jelas Didi.

Namun keesokan harinya, yang bersangkutan kembali masuk ke rumah sakit lagi dengan keluhan yang sama, malah semakin parah. Karena situasi memburuk dan hadil rapid test  positif maka 27 Maret dirujuk ke RSUD Embung Fatimah.

"Dan akhirnya nyawa pasien V tidak dapat tertolong dan meninggal dunia pada 30 Maret 2020,” pungkas Didi.

Baca juga: Karantina Wilayah, Batam Beri Sembako Gratis dan Pekerja Tetap Bekerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com