Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Penerapan Jam Malam di Ambon Mulai Dibahas

Kompas.com - 30/03/2020, 08:59 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Provinsi Maluku mempertimbangkan penerapan jam malam di Kota Ambon untuk memutus penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul selang mengaku telah membahas rencana itu dengan Pemerintah Kota Ambon.

“Kemarin kita sudah bahas dengan Kabag Pemerintahan soal jam malam, toko-toko itu kalau kita usulkan (sampai jam 8 malam sudah harus tutup). Tapi nanti teknisnya ada di Kota Ambon,” kata Kasrul di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Setelah Bunuh Anak Tirinya, Pria di Pekanbaru Ini Pura-pura Cari Korban yang Hilang Bersama Istrinya

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku itu mengaku penerapan jam malam bukan berarti melarang masyarakat beraktivitas.

“Bukan berarti seng (tidak) boleh bergerak, bergerak di lingkungan masing-masing saja. Artinya begitu toko tutup, kehidupan malam sudah tidak lagi. Orang bergerak di lingkungan masing-masing saja,” ungkapnya.

Teknis penerapan kebijakan itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon. 

Kasrul meminta Pemerintah Kota Ambon menyosialisasikan penerapan kebijakan itu agar masyarakat tidak kaget.

“Soal teknisnya nanti akan disosialisaikan pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.

Saat ditanya kapan penerapan kebijakan itu, Kasrul juga tak menjawab lugas.

“Jadi ini salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Ambon, nanti kapan dan bagaimana teknisnya itu merupakan kewenangan kota,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Pasien Positif Covid-19 di Pamekasan, Hasil Diketahui Setelah 10 Hari Meninggal

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com hingga Sabtu (28/3/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Maluku masih satu orang.

Sementara pasien dalam pengawasan  (PDP) sebanyak enam orang dan 116 orang dalam pemantauan (ODP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com