PEKANBARU, KOMPAS.com - Warga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, nekat menggelar pesta pernikahan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Acara tersebut akhirnya dibubarkan polisi.
Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pesta pernikahan yang dibubarkan berlangsung di Kecamatan Lirik.
"Pembubaran acara pesta nikah dilakukan personel Polsek Lirik kemarin, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (28/3/2020).
Baca juga: Hari-hari Terburuk Italia dan Spanyol akibat Virus Corona Belum Berakhir
Pembubaran acara perkumpulan warga, sambung dia, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebelumnya polisi sudah mengimbau agar masyarakat tidak menggelar pesta pernikahan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Namun, pada saat Polsek Lirik berpatroli, petugas menemukan adanya warga yang masih nekat menggelar pesta pernikahan.
Petugas yang dipimpin Kapolsek Lirik, AKP Ali Azar, langsung meminta warga segera bubar.
Baca juga: Warga yang Berkerumun di Pekalongan Baru Bubar Setelah Didatangi Polisi dan Anggota TNI
Puluhan orangtua yang hadir juga diminta untuk membawa anak-anaknya pulang ke rumah masing-masing.
"Tamu yang hadir sekitar 60 orang. Ada tamu dewasa hingga anak-anak," sebut Misran.