Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Daerah Terupdate yang Ditetapkan KLB Beberapa Hari Terakhir

Kompas.com - 25/03/2020, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Virus corona kini telah menjadi pandemi di berbagai daerah di Indonesia.

Tak pandang bulu, virus ini bahkan telah menyerang sejumlah tokoh publik, pejabat hingga warga biasa.

Berikut sejumlah daerah terupdate yang telah ditetapkan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB):

Baca juga: Sederet Fakta Lengkap di Balik Solo KLB Virus Corona...

Bogor

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona

Pemerintah Kota Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Dengan adanya tiga kasus positif, maka Kota Bogor dinyatakan KLB," sebut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).

Tiga kasus positif yang dimaksud adalah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, satu pejabat PNS yang ikut Bima Arya ke luar negeri, dan satu orang pasien yang sebelumnya berstatus PDP.

Dinas Kesehatan saat ini tengah melakukan tracing pada orang-orang yang pernah kontak dengan pasien positif.

"Semua yang terdata sudah dalam pemantauan Dinkes dan saat ini menjalani self isolation di rumah masing-masing. Tes Covid akan dilakukan sesuai indikasi," sebutnya.

Baca juga: Hajatan yang Dibubarkan Polisi dan Disemprot Disinfektan Dihadiri Ratusan Tamu dari Wonogiri

 

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona
Balikpapan

Balikpapan langsung menetapkan status KLB setelah adanya pasien positif corona di wilayahnya.

Pasien yang kini dirawat di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo itu pernah melakukan kontak langsung dengan peserta seminar di Bogor, Jawa Barat.

“Wali Kota sudah menetapkan status KLB,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty melalui rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Kini tim dibantu kepolisian melacak orang-orang yang berkontak dekat dengan pasien tersebut.

Sedangkan sehari sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah ada satu warga Samarinda yang positif corona.

"Kita tetapkan Kaltim KLB setelah ada warga yang positif. Kita menunjuk Dinkes Kaltim jadi jubir memberikan informasi secara berkala perkembangan virus corona yang terjadi di Kaltim," ungkap Isran saat memberi keterangan pers di Samarinda, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Fakta Balita Tewas Diduga Dipukul Pipa Paralon, Terdengar Minta Ampun, Pelaku Ayah Kandung, Ibu Tiri dan Tante

Merauke

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona
Bupati Merauke Frederikus Gebze menetapkan daerahnya berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) terhitung sejak 22 Maret 2020.

Sebab, di wilayahnya terkonfirmasi ada dua pasien positif Covid-19.

Frederikus pun mengambil sejumlah langkah.

Salah satunya memperketat pintu masuk baik pelabuhan udara maupun laut di Merauke.

Masyarakat diminta terbuka dan memeriksakan dirinya jika terdapat gejala.

"Yang perlu jadi catatan, kalau orang dalam kondisi dengan beberapa keluhan (gangguan pernapasan, demam dan flu), seharusnya jujur kepada dokter dan paramedis, jangan sampai ditutupi," kata Frederikus.

Baca juga: Hajatan yang Dibubarkan Polisi dan Disemprot Disinfektan Dihadiri Ratusan Tamu dari Wonogiri

 

Ilustrasi virus corona. Virus corona, SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.Shutterstock Ilustrasi virus corona. Virus corona, SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.
Maluku

Di hari yang sama, yakni 22 Maret 2020, Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan status KLB.

Penetapan dilakukan menyusul adanya satu kasus positif corona di wilayahnya. Pasien tersebut kini diisolasi di RSUD Haulussy Ambon.

"Kalau sudah satu kasus positif, kita langsung nyatakan KLB," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kasrul Selang.

Pemprov Maluku kemudian berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait langkah untuk menindalanjuti kasus itu.

Antara lain memperketat pintu masuk menuju Maluku seperti bandara dan pelabuhan.

Baca juga: Cerita Cinta Orangtua, Rawat Anak Balitanya yang Positif Corona hingga Sembuh

Sukoharjo

Ilustrasi CoronaKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Corona

Menyusul adanya salah seorang warga yang positif terjangkit corona, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penetapan dilakukan pada Senin, (23/3/2020).

"Mulai hari ini kita tetapkan KLB," kata Wardoyo.

Sebagai tindaklanjut penetapan status KLB, Wardoyo melarang masyarakat keluar rumah dan menggelar acara yang melibatkan kerumunan massa.

"Tidak boleh ada hajatan. Kalau masih ada yang nekat risiko sosial ditanggung mereka sendiri," tandas dia.

Wardoyo juga menutup tempat-tempat hiburan di wilayahnya.

Juru bicara gugus tugas percepatan dan pencegahan Covid-19 Sukoharjo Gani Suharto menjelaskan, ada satu orang warga yang telah dinyatakan positif corona.

Gani melanjutkan, saat ini ada 45 kasus orang dalam pemantauan (ODP) di Sukoharjo dan 6 pasien dalam pengawasan (PDP).

"Semua kecamatan kecuali Bendosari dilaporkan ada ODP. Sementara PDP ada di Kecamatan Baki, Grogol, Mojolaban, Polokarto dan Nguter," kata Gani.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Dhias Suwandi, Rahmat Rahman Patty, Labib Zamani | Editor : David Oliver Purba, Khairina, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com