Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu di Penjara, Maling Kambing dan Pencuri Ayam Bersatu Bentuk Komplotan Curanmor

Kompas.com - 24/03/2020, 18:07 WIB
Sukoco,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com -  Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, menangkap tiga orang komplotan pencuri sepeda motor.

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan, kompolotan pencuri ini membawa kabur 13 motor selama 3 bulan beraksi.

Modusnya, para pelaku terlebih dahulu membawa motor yang hendak dicuri ke tempat sepi, kemudian menukangi kabel motor hingga mesin hidup.

“Modus mereka ini menghidupkan motor curian dengan cara menghubungkan kabel bagian starter sepeda motor setelah dituntun ke tempat yang paling aman,” ujar Festo saat konferensi pers di Mapolres Magetan, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Curi Kotak Amal Isi Rp 8 Juta di Rumah Sakit, Pria Aceh Lompat ke Parit

Festo menambahkan, komplotan pencuri terbentuk saat pelaku S (34) yang merupakan bekas napi kasus pencurian kambing dan EW (28), mantan napi kasus pencurian ayam bertemu di lapas.

Keduanya kemudian sepakat bekerja sama melakukan pencurian sepeda motor.

“Keduanya merupakan residivis kasus pencurian, satu kambing satu ayam,” ujarnya.

Hasil penjualan motor curian digunaan untuk berfoya-foya di karaoke dan minum minuman keras.

Baca juga: Apes, Gagal Curi Ponsel, Pelaku Kabur dan Sandera Wanita lalu Digebuki Massa

S dan EW ditangkap bersama seorang penadah.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 481 KUHP subsider 480 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com