Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Kotak Amal Isi Rp 8 Juta di Rumah Sakit, Pria Aceh Lompat ke Parit

Kompas.com - 21/03/2020, 06:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - JU (38) pria asal Aceh Utara diamankan Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe karena mencuri kotak amal berisi uang Rp 8 juta yang diletakkan di Rumah Sakit Melati Lhokseumawe.

Kotak amal tersebut diperuntukkan untuk anak yatim piatu di Desa Keude Aceh.

Dilansir dari Serambinews.com, Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah mengatakan pencurian terjadi pada Selasa (17/3/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Butuh Uang untuk Perbaiki Motor, Pria Ini Nekat Mencuri Kotak Amal

Saat itu JU sedang melintas di depan rumah sakit dan timbul niat untuk mencuri.

Ia pun masuk ke rumah sakit dan melewati satpam. Ia melihat ada kotak amal dalam kaca yang berisi uang.

Pria 38 itu kemudian naik ke lantai dua dan kembali turun. Saat itu ia melihat satpam tidak ada di tempat.

Baca juga: Bocah 15 Tahun Curi Kotak Amal, Belum Makan 3 Hari, Tinggal di Tribun Lapangan Bola

Ia lalu nekat mengambil kotak amal kaca dan membawanya masuk ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, ia memecah kotak amal dan mengambil uang Rp 8 juta di dalamnya.

Sebagian uang ia masukkan dalam celana dan sebagian lainnya dimasukkan dalam kantong plastik hitam.

"Selanjutnya tersangka ke luar dari kamar mandi dan hendak menuju ke terminal L-300 yang berada di Jalan Pase," ujar Iptu Irwansyah, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Pria Ini Curi Kotak Amal di Masjid di Tegal Parang Pakai Gerinda

Namun, ternyata aksi tersangka pun diketahui. Warga mengejar JU sambil berteriak pencuri. Mendengar teriakan ada pencuri, warga lainnya pun ikut mengejar.

"Merasa terjebak dan dikepung warga, maka tersangka pun melompat ke parit besar yang ada di pinggir Jalan Pase. Walaupun akhirnya tersangka menyerah juga. Selanjutnya tersangka pun kita amankan dan kita ditahan di Mapolres Lhokseumawe," jelas Ipda Faisal.

JU dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 Jo Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dikejar Warga, Tersangka Pencuri Kotak Amal di Lhokseumawe Bawa Kabur Uang Rp 8 Juta Lompat ke Parit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com