Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Klub Malam, Karaoke, Panti Pijat hingga MICE di Sumut Ditutup Sementara

Kompas.com - 24/03/2020, 06:57 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Siaga darurat bisa diperpanjang

Riadil menambahkan, jika terjadi eskalasi jumlah PDP dan ODP, pihaknya akan memperpanjang siaga darurat sampai 29 Mei 2020.

Antisipasi kesiapan untuk melayani kesehatan masyarakat jika terjadi kasus ODP dan PDP, Gubernur dan tim sudah dan sedang siapkan beberapa rumah sakit untuk menampung PDP. 

Pertama, lanjutnya, saat ini sudah disiapkan rumah sakit rujukan unruk PDP di Rumah Sakit GL Tobing milik PTPN II di Tanjung Morawa, RS Marta Friska di Multatuli dan Pulo Brayan serta RS Sari Mutiara Medan

Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan bangunan atau Pusdiklat Provinsi, wisma atlet di Jalan Pancing, Deli Serdang, SPN di Jalan Bhayangkara.

"Dan kalau kalau terjadi ekslasai akan gunakan Asrama Haji, ini arahan gubernur. Ini kalau terjadi ledakan ODP dan PDP. Banyak lagi bangunan yang akan kita manfaatkan," katanya.

Baca juga: UPDATE Covid-19: 514 Kasus Menyebar dari Sumut hingga Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com