Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepri Darurat Virus Corona, Masyarakat Diminta Tidak Keluar Rumah

Kompas.com - 20/03/2020, 09:47 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com – Pelaksana tugas Gubernur Kepulauan Riau Isdianto menetapkan status tanggap darurat virus corona atau Covid-19.

Penetapan itu setelah ada tiga pasien yang dinyatakan positif terinveksi virus corona atau Covid-19 di Kepulauan Riau (Kepri).

"Saya umumkan mulai malam ini, status Kepri masuk tanggap darurat," kata Isdianto di Gedung Daerah, Kamis (19/3/2020) malam.

Baca juga: Dinkes Kepri: Pasien Positif Corona di Kepri Bertambah, Total Ada 3

Isdianto menyebutkan, dengan status tanggap darurat ini, masyarakat tidak perlu panik.

Meski demikian, untuk menjaga tetap aman, masyarakat Kepri dilarang keluar rumah jika tidak ada keperluan penting.

Selain itu, apabila ingin keluar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker dan berusaha untuk tidak berada di tempat kerumunan orang yang ramai.

"Dalam menangani ini perlu peran kita bersama untuk melakukan pencegahan," sebut Isdianto.

Baca juga: Mulai Kamis Ini, ASN di Kepri Bekerja di Rumah untuk Hindari Covid-19

Selain itu juga, Kepri juga membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 dari provinsi maupun kabupaten.

Tugasnya untuk mengawal dan memantau penanganan virus corona, sehingga pemerintah bisa mengambil langkah selanjutnya untuk melakukan pencegahan.

Sejauh ini, pencegahan dilakukan dengan penyemprotan disinfektan di pelabuhan, angkutan umum, kantor, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya.

"Semua penumpang yang masuk di pelabuhan dilakukan pengecekan. Jika ada yang dicurigai mengalami gejala akan dirujuk ke rumah sakit rujukan," kata Isdianto.

Isdianto juga menanggapi terkait tes massal yang sudah jadi wacana pemerintah pusat.

Namun, hingga saat ini daerah belum mendapat perintah dari pusat untuk melakukan tes massal.

Sejauh ini masih berupa upaya karantina dulu terhadap orang yang melakukan kontak dengan pasien yang sudah positif.

"Kalau tes massal mungkin bisa saja dilakukan, tapi kami masih menunggu arahan dan kebijakan dari pusat," kata Isdianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com