Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Video Porno Siswi MTs Tasikmalaya yang Disebar Pacar, Dilakukan Suka Sama Suka

Kompas.com - 18/03/2020, 17:04 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota tengah menyelidiki kasus beredarnya rekaman video porno live siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (18/3/2020).

Sesuai keterangan hasil pemeriksaan beberapa orang saksi termasuk korban diketahui rekaman adegan porno lewat video call WhatsApp dilakukan suka sama suka bersama mantan pacar korban selama ini.

"Setelah menerima keterangan laporan dari orangtua korban kemarin, adegan video (porno) itu dilakukan atas dasar suka sama suka dengan mantan pacarnya," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (18/3/2020) sore.

Meski demikian, Kepolisian akan memburu pelaku sekaligus mantan pacar korban yang telah sengaja menyebarkan konten porno dan diduga telah melanggar Undang-undang ITE.

"Tetap saja ini masuk unsur dan kasusnya masih dalam pendalaman," ujar Dadang.

Baca juga: Video Porno Siswi MTs Tasikmalaya Disebar Pacar, Jumlah Videonya Sudah Tak Terhitung

Direkam tanpa sepengetahuan korban

Hari ini, tambah Dadang, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi lainnya termasuk meminta keterangan dari saksi korban itu sendiri.

Adapun pelaku sesuai keterangan saksi, diduga telah secara sengaja menyebarluaskan video adegan porno korban via video call yang sengaja selama ini direkam tanpa sepengetahuan korban.

"Identitas pelaku sebagaimana keterangan korban berinisial E. Namun, sesuai keterangan korban nomor dan akun media sosial-nya sudah diketahui. Kita masih mendalami kasus ini," tambah Dadang.

Baca juga: KPAID: Siswi MTs Tasikmalaya yang Video Pornonya Tersebar Alami Trauma Mendalam

Selanjutnya, pihaknya pun tengah mengumpulkan bukti-bukti video rekaman korban yang telah disebar luaskan oleh pelaku selama ini.

Selain itu, pihaknya pun tengah memeriksa beberapa orang saksi lagi terkait kasus ini terutama teman-teman pelaku yang selama ini mengetahui penyebaran video porno korban.

"Kita juga terus menambahkan keterangan-keterangan saksi lainnya. Sampai sekarang, kita juga menunggu bukti-bukti video dari pihak pelapor," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Live Video Porno Siswi MTs Tasikmalaya, Pelaku Kerap Ancam Santet Ibu Korban

 

Korban diperas

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video pornonya selama ini.

Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook sebelas bulan lalu.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penyebar Video Porno Live Siswi MTs Tasikmalaya

Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun kali pertama diminta untuk beradegan porno sesuai arahan pelaku laiknya aktris porno melalui video call WhatsApp.

Hampir tiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.

Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.

"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku. Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkap Ato. 

Baca juga: Pacaran Lewat Facebook, Siswi MTs di Tasikmalaya Diduga Dipaksa Rekam Video Porno

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com