Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaga Darurat Corona, Bupati Imbau Pengelola Tutup Wisata Bromo

Kompas.com - 17/03/2020, 18:20 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Rita Rosita membenarkan adanya perpanjangan status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.

"Ya benar (ada surat keputusan)," ujar Rita dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Juru bicara pemerintah terkait penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, sebanyak 172 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19 tercatat hingga Selasa (17/3/2020).

Jumlah ini bertambah 38 pasien dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin (16/3/2020) sore.

Baca juga: Pasien Positif Corona yang Meninggal di RSUP Kariadi Semarang Sempat Jalani Perawatan Selama 10 Hari

"Total ada 172 kasus, kasus meninggal tetap lima orang," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Selasa sore.

Kenaikan jumlah pasien positif terdapat di sejumlah daerah. Paling banyak di DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com