Karena, orangtua balita itu pasti akan melarang anaknya dibawa dan dibesarkan di Indonesia.
"Saya pernah dengar orang tuanya melarang untuk dibesarkan di Indonesia, namun keinginan kami memiliki anak sangat kuat, dan anak tersebut sudah seperti anak kami, akhirnya kami bawa ke Indonesia," jelas Solikin.
Jumat siang, balita itu kembali diambil orangtuanya. Solikin mengaku harus melepas kepergian balita itu dengan berat hati.
Tapi, ia sadar harus mengikhlaskan hal itu.
"Bagaimanapun harus diiklaskan, undang-undangnya juga tidak memperbolehkan," ucapnya.
Rosdiana, tak banyak komentar setelah mendapatkan kembali buah hatinya.
Ia berterima kasih atas bantuan kepolisian.
"Saya terima kasih banyak kepada bapak polisi," kata Rosdiana sambil menggendong buah hatinya.
Baca juga: Presiden Jokowi: Sejak Awal Task Force Covid-19 Saya Komandani Sendiri
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polis Di Raja Malaysia (PDRM) pada Desember 2019.
PDRM berkoordinasi dengan KBRI Indonesia. Mereka pun berkoordinasi dengan polisi dan menemukan balita itu di Pasuruan pada Rabu (11/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.