"Karena ini meninggal kami tadi kontak ke Jakarta, Kemenkes dan Dirjen P2P jubir pemerintah Pak Achmad Yurianto. Ternyata tadi kami mendapat penjelasan bahwa pasien ini masuk dalam penjelasan kemarin, yaitu kasus nomor 25 yang postif Covid-19, kasus 25," katanya.
Setelah dinyatakan meninggal, pasien lalu dikremasi di Krematorium Mumbul pada pukul 12.30 WITA dengan persetujuan pihak keluarga.
Baca juga: Pasien 25 Virus Corona Meninggal di Bali, Pemprov Belum Terima Hasil Lab
Karena pasien ini berada dalam pengawasan Covid-19, maka penanganan jenazahnya dilakukan sesuai prosedur untuk yang terinfeksi penyakit menular.
"Jadi posisinya sampai tadi malam dalam pengawasan Covid-19. Karena pasien meninggal maka penanganan jenazah mengikuti protap," ujar Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.