KOMPAS.com - BM, seorang wali murid yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Kepala Sekolah SMAN 10 Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, berhasil diamankan polisi.
Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti senjata api milik pelaku yang digunakan untuk mengintimidasi kepala sekolah.
Meski demikian, pelaku membantah telah melepaskan tembakan di sekolah seperti yang dikabarkan selama ini.
"Itu tidak benar, itu (suara) saya tendang pintu," katanya saat gelar perkara di Polres Tanjung Jabung Barat, Selasa (10/3/2020).
Sementara itu, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro menjelaskan, penangkapan pelaku tersebut berhasil dilakukan polisi pada Senin (10/3/2020).
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan adanya penganiayaan kepala sekolah di SMAN 10 Tanjab Barat, pada Rabu (4/3/2020).
"Syukur alhamdulillah, kita berhasil mengamankan dan menangkap saudara BM saat mengendarai kendaraan," kata Guntur.
Saat penangkapan itu, pihaknya mengaku turut mengamankan senjata api dan juga sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Wali Murid yang Pukuli Kepsek Sambil Bawa Senjata Api di Jambi, Tertangkap
Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan yang dilakukan wali murid tersebut bermula ketika pihak sekolah meminta seluruh siswa mengumpulkan ponselnya saat ujian berlangsung.
Namun, ada seorang siswa yang tidak menaati perintah tersebut dengan alasan tidak diizinkan oleh orangtuanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.