Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sumut Gelar Konferensi Pers di Depan Kamar Jenazah

Kompas.com - 09/03/2020, 21:09 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22,52 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 11.000 butir.

Kedua jenis narkotika tersebut didapatkan dari dua jaringan atau sindikat peredaran narkoba.

Polisi berhasil menangkap 7 orang pelaku. Namun, 1 di antaranya tewas saat penangkapan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin saat konferensi pers di depan Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Pembunuh dan Pemerkosa Remaja di Tanjung Balai Ternyata Masih Kerabat Korban

Dia mengatakan, dua orang yang ditangkap, yakni RTS dan FAJN merupakan sindikat jaringan Malaysia – Riau – Tapanuli Bagian Selatan.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 5,74 kilogram sabu.

“Dari kelompok ini kita lakukan pengembangan sekitar tanggal 16 Januari 2020 di Tapanuli Tengah,” kata Martuani.

Baca juga: Gojek Pecat Driver Ojol yang Tampar Kasir Alfamart di Palembang

Kemudian, dari sindikat Malaysia – Aceh – Sumut, polisi menangkap 5 orang.

Masing-masing yakni MR, MJ, S alias Adin, ZI, M dan Y.

Total barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka sebanyak 16,78 kilogram sabu dan 11.000 butir pil ekstasi.

Penangkapan para tersangka dimulai pada 13 Januari 2020 di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.

Saat itu, polisi menangkap MR dan MJ dan menyita barang bukti berupa sabu.

Polisi kemudian menggeledah rumah MR di Jalan Kelambir V Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Polisi kemudian menyita barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Baca juga: 2 Pasien di RSHS Sempat Kontak dengan Warga Depok yang Positif Corona

Selanjutnya, dari pengembangan MR dan MJ, pada 27 Februari 2020, polisi menangkap S alias Adin di sebuah kafe di Jalan Sisingamangaraja. Polisi menyita 5 kilogram sabu.

Kemudian, dari tersangka didapatkan informasi keterlibatan dua orang lagi, yakni MY dan ZI.

Saat penangkapan, ZI berusaha melawan, hingga akhirnya polisi menembak pelaku hingga tewas.

Kapolda Sumut mengatakan, penangkapan 7 tersangka itu menjadi peringatan bagi siapapun bahwa Sumatera Utara darurat narkoba.

Polda Sumut tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pengedar atau bandar narkoba.

Menurut Martuani, konferensi pers kali ini sengaja dilakukan di depan kamar jenazah, agar bisa menjadi peringatan bagi para pengedar atau bandar narkoba yang masih beroperasi.

“Sengaja kita buat di sini (depan kamar jenazah), sebagai pesan kepada para pelaku peredaran narkoba bahwa apabila masih melakukan, kita tidak akan segan-segan mengirimnya ke sini,” kata Martuani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com