Salin Artikel

Kapolda Sumut Gelar Konferensi Pers di Depan Kamar Jenazah

Kedua jenis narkotika tersebut didapatkan dari dua jaringan atau sindikat peredaran narkoba.

Polisi berhasil menangkap 7 orang pelaku. Namun, 1 di antaranya tewas saat penangkapan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin saat konferensi pers di depan Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (9/3/2020).

Dia mengatakan, dua orang yang ditangkap, yakni RTS dan FAJN merupakan sindikat jaringan Malaysia – Riau – Tapanuli Bagian Selatan.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 5,74 kilogram sabu.

“Dari kelompok ini kita lakukan pengembangan sekitar tanggal 16 Januari 2020 di Tapanuli Tengah,” kata Martuani.

Kemudian, dari sindikat Malaysia – Aceh – Sumut, polisi menangkap 5 orang.

Masing-masing yakni MR, MJ, S alias Adin, ZI, M dan Y.

Total barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka sebanyak 16,78 kilogram sabu dan 11.000 butir pil ekstasi.

Penangkapan para tersangka dimulai pada 13 Januari 2020 di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.


Saat itu, polisi menangkap MR dan MJ dan menyita barang bukti berupa sabu.

Polisi kemudian menggeledah rumah MR di Jalan Kelambir V Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Polisi kemudian menyita barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Selanjutnya, dari pengembangan MR dan MJ, pada 27 Februari 2020, polisi menangkap S alias Adin di sebuah kafe di Jalan Sisingamangaraja. Polisi menyita 5 kilogram sabu.

Kemudian, dari tersangka didapatkan informasi keterlibatan dua orang lagi, yakni MY dan ZI.

Saat penangkapan, ZI berusaha melawan, hingga akhirnya polisi menembak pelaku hingga tewas.

Kapolda Sumut mengatakan, penangkapan 7 tersangka itu menjadi peringatan bagi siapapun bahwa Sumatera Utara darurat narkoba.

Polda Sumut tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pengedar atau bandar narkoba.

Menurut Martuani, konferensi pers kali ini sengaja dilakukan di depan kamar jenazah, agar bisa menjadi peringatan bagi para pengedar atau bandar narkoba yang masih beroperasi.

“Sengaja kita buat di sini (depan kamar jenazah), sebagai pesan kepada para pelaku peredaran narkoba bahwa apabila masih melakukan, kita tidak akan segan-segan mengirimnya ke sini,” kata Martuani.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/09/21095871/kapolda-sumut-gelar-konferensi-pers-di-depan-kamar-jenazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke