PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar pabrik pembuatan tahu yang menggunakan bahan pengawet formalin.
J (35) yang diketahui sebagai pemilik pabrik tahu ditangkap ketika sedang memasarkan tahu mengandung formalin tersebut di kawasan Pasar Alang-Alang Lebar, Palembang, Senin (9/3/2020).
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Anton Setyawan mengatakan, dari tersangka ditemukan tahu bercampur formalin sebanyak 5.520 butir yang telah siap dipasarkan.
Baca juga: Gojek Pecat Driver Ojol yang Tampar Kasir Alfamart di Palembang
Selain itu, satu unit mobil pikap yang digunakan tersangka untuk memasarkan tahu tersebut juga ikut disita polisi.
"Tersangka sudah 5 tahun membuat tahu. Namun, untuk campuran formalin baru dilakukannya selama 1 tahun, karena ingin mendapatkan keuntungan," kata Anton saat gelar perkara di Polda Sumsel.
Dari hasil pemeriksaan, J mencampur tahu dengan formalin agar barang dagangannya bisa bertahan lebih lama.
Baca juga: Menteri PUPR Sebut Pembangunan di Eks Kamp Vietnam Bukan untuk RS Khusus Corona
Dengan begitu, J tidak mengalami kerugian akibat tahu yang rusak karena tak laku di pasaran.
"Tersangka hampir selurunya menjual tahu yang telah bercampur formalin di pasar tradisional di Palembang," ujar Anton.
Baca juga: Dinkes Babel Tidak Akan Keluarkan Surat Bebas Corona
Sedangkan, tersangka J mengaku bahwa ia telah memproduksi tahu selama 5 tahun di pabrik miliknya di Jalan Sosial Lebak Jaya, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Dalam sehari, ia bisa membuat ribuan tahu untuk dijual ke pasar tradisional.
"Saya pakai formalin agar tidak rusak saja tahunya. Baru satu tahun ini pakai formalin, biasanya tidak," ujar J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.