Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, kebijakan penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah sudah diberlakukan Pemerintah Arab Saudi sejak 4 Maret 2020.
"Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2020) malam.
Kebijakan itu, lanjut dia, dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang saat ini diketahui telah mewabah di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.