KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di wilayah Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, yang diduga menjadi tempat penimbunan masker bekas pakai yang kemudian didaur ulang, Jumat (6/3/2020).
Rumah yang jadi tempat penyimpanan masker tersebut berada di pinggir jalan.
Dalam penggererbekan itu, polisi berhasil mengamankan ribuan masker dalam dua karung besar.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah di Bandung yang Simpan 2 Karung Masker Daur Ulang
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan masker.
Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran itu.
Hasilnya, dari hasil penggerebekan itu, polisi mendapat barang -barang berupa masker bekas yang diduga didaur ulang kembali.
"Ini barang recycle atau barang bekas yang diperbarui. Kita lihat di situ yang secara kasat mata itu, dari lemnya itu baru, lem yang belum kering," katanya.
Baca juga: Duduk Perkara Ojek Online Bentrok dengan Debt Collector, Berawal dari Hendak Tarik Motor
Pasca-penggerebekan itu, pihak kepolisisan akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan penimbunan yang serupa di wilayah Kota Bandung.
Polisi belum bisa memastikan siapa yang diduga melakukan daur ulang masker pakai tersebut.
"Ini kita sedang kembangkan, hasilnya seperti apa nanti kita sampaikan," katanya.
Baca juga: Wali Kota Depok Pastikan Tak Akan Jual atau Bagi-bagi Masker untuk Umum
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.